Senin, 16 Juli 2012

PDFCetakE-mail

Bimbingan Teknis Panmud Perkara Peradilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Pajak
PRATALAK TUN, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Peradilan Tata Usaha Negara mengadakan kegiatan " Bimbingan Teknis Pemberkasan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Tata Usaha Negara, Hak Uji Materiil dan Sengketa Pajak " yang dilaksanakan di Hotel Mercure Regency Jl. Daeng Tompo No. 8 Makassar, Sulawesi Selatan tanggal 25 - 27 April 2012. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Sulistyo, SH., M. Hum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Paulus E Lotulung, SH. Pada kesempatan itu Prof. Dr. Paulus E Lotulung juga memberikan pembekalan kepada para peserta terkait dengan Administrasi pemberkasan perkara Kasasi, Peninjauan Kembali, hak Uji Materiil dan Sengketa Pajak serta keterbukaan informasi dan pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Dalam Kesempatan itu juga diberikan pembekalan materi yang terkait dengan pemberkasan perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali  Tata Usaha Negara, Hak Uji Materiil dan Sengketa Pajak dari nara sumber diantaranya Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara H. Ashadi, SH, Hakim Yustisial pada kepaniteraan Mahkamah Agung Asep Nursobah, S.Ag., MH serta H. Suparno, SH., MH dengan dimoderatori oleh Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar H. Satibi Hidayat Umar, SH dan Panitera Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Yusuf Tamin, SH. Para peserta yang terdiri dari Panitera Muda Perkara Peradilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Pajak tampak antusias mengikuti materi yang dipaparkan oleh para nara sumber.
Pada kesempatan itu Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Sulistyo, SH., M.Hum menekankan pentingnya peran para Panitera Muda Perkara dalam proses pemberkasan yang nantinya berdampak pada proses minutasi perkara di Mahkamah Agung.